Peraturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang diterbitkan dianggap sebagai bentuk melegalisasi penambangan pasir laut di Indonesia
Peraturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang diterbitkan dianggap sebagai bentuk melegalisasi penambangan pasir laut di Indonesia
PT Vale Indonesia telah melakukan pengeboran untuk mendapatkan bahan uji sampel sejak tahun lalu. Eksplorasi dilakukan tanpa konsultasi dengan warga.
PT Vale Indonesia dianggap tidak konsultasi kepada petani merica saat melakukan eksplorasi di Kabupaten Luwu Timur.
Sidang sengketa informasi ini, adalah sebuah upaya yang dilakukan koalisi pemerhati lingkungan dan memberikan contoh pada setiap orang, jika siapa pun dapat mengajukan sengketa dengan dalih keterbukaan informasi.
Lebih sepekan kapal pesiar milik Aji Isam berlabuh di Pelabuhan Jetty, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menyarankan Jokowi melihat dampak aktivitas tambang.