Siswi di Bone Diperkosa, Jatuh Sakit dan Akhirnya Meninggal

Seorang siswi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga diperkosa. Dia jatuh sakit dan beberapa hari berselang, dia meninggal.

Siswi di Bone Diperkosa, Jatuh Sakit dan Akhirnya Meninggal
Siswi di Bone Diperkosa, Jatuh Sakit dan Akhirnya Meninggal/Ilustrasi Bollo.id

Perhatian: Tulisan ini mengandung unsur kekerasan seksual dan dapat memicu trauma.

Makassar, Bollo.id – Seorang siswi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga diperkosa. Dia jatuh sakit dan beberapa hari berselang, dia meninggal.

20 Februari 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai penasihat hukum dari keluarga korban akhirnya melaporkan tindak kejahatan itu, ke Kepolisian Resort Bone.

“Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh teman dekat korban,” kata Koordinator Divisi Advokasi LBH Makassar, M. Ridwan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 20 Februari 2023.


Baca juga: Pelanggaran HAM Berbasis Gender Mendominasi di Sulsel


Ridwan bilang, peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban terjadi sekitar Januari 2023 lalu. Siswi itu diduga diperkosa di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari tempat korban bersekolah, di Kecamatan Cenrana.

Mulanya, orangtua korban tidak mengetahui apa yang telah dialami oleh anaknya, sampai korban mengalami demam tinggi dan merasakan rasa sakit pada sekitar vagina-nya.

Pada anak itu, orangtua menanyakan apa yang telah terjadi. “Namun korban tidak mau bicara dan merasa ketakutan,” Ridwan mengungkap dialog antara anak dengan orang tua.

Korban akhirnya menyebut satu nama yang diduga adalah pelaku. Bagaimana perbuatannya? Korban diapakan? Anak itu tidak merinci, menurut Ridwan.

Selama tiga hari, korban dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat terdekat. Tetapi korban tidak kunjung pulih dan keluarga memutuskan, membawa pulang korban ke rumah.

Pihak keluarga yang mengantungi nama terduga pelaku kemudian berencana melapor ke polisi, pada 11 Februari 2023. Di kantor polisi, korban didera demam tinggi dan polisi menyarankan agar korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit di Kabupaten Bone dan korban dirawat selama 5 hari,” kata Ridwan. “Kemudian korban menghembuskan napas terakhirnya pada 16 Februari 2023 lalu.”

20 Februari 2023 lalu, orangtua korban secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, berdasarkan LP/127/II/2023/SPKT/Res Bone tertanggal 20 Februari 2023.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content