Jika penambangan terjadi, dampaknya sangat serius. Mata pencaharian warga akan hilang dan kampung mereka terancam tenggelam.
Baca lebih lanjut →Perlawanan masyarakat menolak tambang ini sejak tahun 2019 hingga sekarang. Namun, pemerintah tidak berani mencabut izin perusahaan.
Stigma oleh masyarakat terhadap keberagaman gender dari Bugis, dan LGBTQ diharapkan dapat diretas melalui film
Jamaluddin adalah potret nelayan yang menjadi pekerja ganda sebagai petani nilam di Salutambung karena ruang
Sementara ini, ada 11 buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK sepihak oleh perusahaan terhitung sejak 3 April 2025
Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Kamis, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Ia adalah Alhaidi, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang sedang berjuang menuntut keadilan atas Surat Keterangan (SK)
Penggunaan Strategic Law Suit Against Public Participation (SLAPP) membungkam partisipasi publik, telah marak terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Di Desa Pajukukang, perempuan berperan penting dalam industri rajungan, baik dalam menyiapkan alat tangkap maupun bekerja di rumah pengupasan.
Upaya penggusuran paksa di Bara-baraya tak hanya mengabaikan aspek hukum, tetapi mengesampingkan nilai kemanusiaan dan keadilan.
Warga Bara-baraya sama sekali tidak melanggar hukum, itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA).
Bagaimana dukungan keluarga dapat membantu memulihkan kusta?
Apa pangkal masalah hukum dari sengkarut konflik tanah yang menimpa warga Bara-Baraya?