Warga memiliki bukti kepemilikan tanah berupa SHM, sementara klaim perusahaan hanya berdasarkan HGU yang telah berakhir 31 Desember 2023.
BERITA TERBARU
Seberapa Penting Isu Kelompok Marginal dalam Agenda Pembangunan di Pilkada 2024?
Berbagai hasil riset SETARA Institute menunjukkan masih minimnya upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak kelompok marginal.
Menurut LBH Makassar, tanah-tanah warga diambil paksa melalui tindakan intimidatif dengan kekerasan oleh aparat keamanan sejak tahun 1978
Kebijakan yang tidak inklusif ini tidak lahir begitu saja. Pangkal penyebabnya, menurut Ishak berasal dari prasangka bahwa penyandang disabilitas itu “tidak mampu”.
Amnesty International Indonesia: Pembatasan selama Pemilu 2024 Implikasi dari Sikap Jokowi
“Kecenderungan meningginya pembatasan ini merupakan implikasi dari sikap Presiden Joko Widodo yang membela satu kubu,” kata Marzuki Darusman, Ketua Badan Pengurus Amnesty
Peresmian Makassar New Port: Bentuk Nyata Negara Abaikan Pemulihan Hak Perempuan dan Nelayan Tradisional
SP Anging Mammiri menyebut, hingga saat ini, ada 150 perempuan nelayan masih terus berjuang mempertahankan ruang kelolanya di pesisir yang terdampak proyek
