Ilustrasi: Petani/Dok. KPA
Ilustrasi: Petani/Dok. KPA

Apa itu Petani Gurem dan Kenapa Jumlahnya Meningkat?

Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pangkal penyebab meningkatnya petani gurem tak lepas dari penguasaan tanah yang kian timpang.

Fokus adalah rubrik explainer dari Bollo.id.


Petani rumah tangga gurem (selanjutnya petani gurem) dalam satu dekade terakhir meningkat. Hasil Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah petani gurem saat ini mencapai 17.248.181 petani, naik 21,03 persen dari Tahun 2013, sebanyak 14.248.864 petani.

Di Sulawesi Selatan, pada 2003, tercatat jumlah petani gurem mencapai 408.673 petani. Dalam kurun 10 tahun, pada 2013,  mengalami penurunan sebanyak 338.108 petani. Angka ini kemudian naik dalam 10 tahun terakhir. Menurut Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di Sulawesi Selatan mencapai 426.742 dan berada pada urutan ke sepuluh secara nasional.


Baca explainer sebelumnya: Pohon Jadi Sasaran Paku-Kawat Caleg dan Parpol 


Lantas, apa itu petani gurem?

Adalah petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian dengan mengusahakan tanaman semusim atau tahunan dengan menggunakan lahan yang kurang dari setengah hektare. 

Lalu, apa yang membuat jumlah petani gurem naik?

“Jadi lahan pertanian banyak berkurang, bisa dijual, bisa diwariskan. Kalau diwariskan misalkan bisa jadi enggak untuk pertanian lagi kan,” kata Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto dalam Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Sentuh infografis untuk melihat data

Oleh sebab itu menurut Atqo, kebijakan pertanian khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan pangan seharusnya mengarah pada intensifikasi lahan-lahan pertanian yang sudah ada. Supaya, kata Atqo dapat meningkatkan produktivitas dan bukan lagi memanfaatkan strategi ekstensifikasi.

“Makin ke sini lahan makin sempit dan jangan-jangan program bukan ekstensifikasi tapi intensifikasi,” kata Atqo. “Walaupun gurem, tapi produktivitasnya ditingkatkan. Jadi intensifikasi harapannya agar produktivitasnya makin tinggi terutama untuk tanaman pangan.”


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Di sisi lain, menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pangkal penyebab meningkatnya petani gurem tak lepas dari penguasaan tanah yang kian timpang.

Menurut catatan 2023 KPA, fenomena penggusuran dan perampasan tanah pertanian demi membangun infrastruktur dan investasi di sektor ekstraktif tidak hanya memaksa alih fungsi lahan, tetapi juga membuat para petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat pedesaan yang bekerja di dunia pertanian, semakin gurem atau bahkan terlempar pada sektor lain.

Sentuh infografis untuk melihat data

Data yang dikumpulkan KPA kurun waktu 2015-2023 menyebutkan terdapat 1,75 juta orang menjadi korban konflik agraria. Merupakan pihak yang terancam tergusur atau berpindah profesi dari petani ke sektor lain, atau sudah tergusur dan berpindah profesi.

Data yang dikumpulkan KPA selama delapan tahun terakhir (2015-2023) menunjukkan, bahwa sepuluh besar provinsi yang menjadi penyumbang konflik agraria tertinggi, juga merupakan wilayah yang mengalami guremisasi yang sangat signifikan.

Provinsi-provinsi tersebut diantaranya adalah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.


Editor: Agus Mawan W


A. Nur Ismi

A. Nur Ismi pernah menerima Fellowship Story Grant dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan menulis tentang pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi. Saat ini, A. Nur Ismi adalah jurnalis Bollo.id

1 Comment

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Fokus

ollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut.
Skip to content