Matalantas merupakan gabungan kata “mata” (indra penglihatan) dan “lantas” (lalu lintas), menyiratkan metafora kompleks tentang relasi masyarakat dan pemerintah
Matalantas merupakan gabungan kata “mata” (indra penglihatan) dan “lantas” (lalu lintas), menyiratkan metafora kompleks tentang relasi masyarakat dan pemerintah
Praktik penebangan pohon secara liar masih saja terjadi di Kota Makassar. Belum jelaskah regulasi soal sanksi?
Korban masih menanti keadilan atas kasus kekerasan seksual oleh guru SLB Laniang Makassar yang sampai saat ini berproses hukum di pengadilan
Ingat hak untuk bekerja, upah layak, dan kebebasan berserikat adalah hak konstitusional. Negara bertanggung jawab memenuhinya.
Sampai kapanpun, hanya sedikit ruang dalam regulasi yang dibuat negara melalui aparaturnya untuk kepentingan warga
Perangkat negara lewat pimpinan daerah mana pun, kerap menganggap LGBT sebagai momok atau penyakit yang mesti dimusnahkan. Ini sesat pikir yang parah!