Masyarakat adat di Sulawesi Selatan sangat menjaga hutan karena merupakan sumber kehidupan. Jika ada melanggar maka dikenakan sanksi adat.
Masyarakat adat di Sulawesi Selatan sangat menjaga hutan karena merupakan sumber kehidupan. Jika ada melanggar maka dikenakan sanksi adat.
Aliansi Petani Lada menolak PT Vale Indonesia yang ingin melakukan eksplorasi. Karena, titik koordinat wilayah konsesinya tidak jelas.
Masyarakat Polombangkeng menuntut lahannya dikembalikan setelah kontrak bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV berakhir.
Pengadilan Negeri Makassar menolak praperadilan perusakan kawasan hutan lindung. Padahal polisi telah menetapkan tersangka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Puncak mencatat 8.012 orang terdampak termasuk anak – anak.
PT Huadi Nickel Alloy memperluas pelabuhan jettynya dengan menggunakan sisa dari hasil peleburan nikel untuk menimbun bibir pantai.