Di Desa Pajukukang, perempuan berperan penting dalam industri rajungan, baik dalam menyiapkan alat tangkap maupun bekerja di rumah pengupasan.
Di Desa Pajukukang, perempuan berperan penting dalam industri rajungan, baik dalam menyiapkan alat tangkap maupun bekerja di rumah pengupasan.
Upaya penggusuran paksa di Bara-baraya tak hanya mengabaikan aspek hukum, tetapi mengesampingkan nilai kemanusiaan dan keadilan.
Warga Bara-baraya sama sekali tidak melanggar hukum, itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA).
Bagaimana dukungan keluarga dapat membantu memulihkan kusta?
Apa pangkal masalah hukum dari sengkarut konflik tanah yang menimpa warga Bara-Baraya?
Di tengah kebijakan hilirisasi nikel yang menjadi primadona, warga di tingkatan tapak masih terus berhadapan dengan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan hidup.