Bollo.id — Jalan Bonto Marannu, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tampaknya menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar bagi masyarakat yang melintasi jalan itu.
Di sekitar Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Barombong Gowa itu, terdapat tiga titik pembuangan sampah yang berdekatan di pinggir jalan. “Ada dua sampai tiga orang ku dapat buang sampah pakai motor matic,” kata Ketua RW 3 Caranggi, Hasbullah Daeng Sutte, saat ditemui Rabu, 13 November 2024.
“Orang pergi kerja, di atas motornya ji dia geser itu sampahnya, ditendang, kadang dia nda buang baik-baik (sampahnya) makanya kadang jatuh di jalan ji juga (sampahnya),” sambung pria 59 tahun itu.
Daeng Sutte bilang bahwa pelaku pembuang sampah sembarangan itu bukan warga setempat. Mereka kemungkinan adalah warga Gowa juga, tetapi bukan warganya. “Sampah-sampah yang berdampak bagi kami itu bukan sampah dari orang Benteng sebenarnya,” ucapnya.
“Itu sampah dari desa lain, orang lain. Orang gowa ji juga buang, tapi bukan orang Benteng karena kami punya sendiri (tempat sampah). Yang berserakan ini bukan sampahnya orang Benteng. Sampah-sampah ini dari perumahan lain kayak orang dari Pallangga.”
Daeng Sutte mengatakan spanduk “dilarang membuang sampah” pernah dipasang dan pos kebersihan juga pernah diadakan. Namun, spanduk justru dilepas begitu saja oleh orang lain dan petugas penjaga sampah tidak diberikan upah.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Sekarang, sampah-sampah berserakan itu tetap diangkut, meskipun cuma sekali sebulan. “Tidak mungkin kita jaga (sampah) 1×24 jam. Pernah ada penjaganya, tapi kewalahan juga, kan di situ ada pos jaga. Nda betah karena nda ada ji juga gajinya, nda ada upahnya,” terangnya.
Menurut Daeng Sutte, titik pembuangan sampah itu dijadikan TPA instan karena tidak berada di sekitar pemukiman warga. Tiga titik jauh dari pantauan warga sehingga orang-orang yang melintasi jalan itu dengan bebas membuang sampahnya.
“Sasaran empuk (tempat pembuangan sampah) karena nda ada warga (di sekitarnya). Nda ada penduduk (yang memperhatikan) jadi bebas (orang buang sampah bukan pada tempatnya),” katanya.
Editor: Sahrul Ramadan