Aksi demonstrasi mahasiswa dari gabungan fakultas di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian pada Senin, 5 Agustus 2024, siang hari./Sumber: Istimewa
Aksi demonstrasi mahasiswa dari gabungan fakultas di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian pada Senin, 5 Agustus 2024, siang hari./Sumber: Istimewa

Untuk Kesekian Kali Protes Surat Edaran Rektor UINAM Direpresi, Kini oleh Polisi

Setelah satpam, kini oleh polisi. Sebuah potret demonstrasi Mahasiswa UINAM.

Makassar, Bollo.id – Aksi demonstrasi mahasiswa dari gabungan fakultas di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian pada Senin, 5 Agustus 2024, siang hari.

Demonstrasi yang berlangsung di depan Kampus I UINAM, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar itu menuntut Rektor, supaya mencabut Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi di lingkup UIN Alauddin Makassar dan Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) terhadap dua kawan mereka setelah ikut pada demonstrasi sebelumnya–yang juga direpresi.

Kepada Bollo.id, Fadil Musaffar, Presiden Dewan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar sekaligus penanggung jawab aksi, menceritakan kronologi demonstrasi yang berakhir dengan tindakan kekerasan oleh kepolisian itu. 

Sehari sebelum aksi, Dewan Mahasiswa UINAM telah memasukkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. “Karena kami tertib, sesuai prosedur,” kata Fadil kepada Bollo.id. “Memberikan pemberitahuan akan gelar aksi.”

Keesokannya, aksi pun dimulai, pada siang hari.

Fadil bilang, demonstrasi mereka tanpa kekerasan dan selama aksi berjalan, tidak membakar ban. “Kami tetap aksi damai, aksi yang terkonsolidasi, aksi yang sekedar menyampaikan aspirasi di muka umum,” kata Fadil menceritakan. 

“Lantas sekitar jam tiga lewat itu, kami kaget karena tiba-tiba ada pihak kepolisian. Muncul dan merepresi massa aksi.”

Aksi mereka dibubarkan paksa. Sejumlah mahasiswa kena kekerasan dan luka-luka. Sementara itu, 27 orang massa aksi ditangkap oleh polisi.

“Tindakan represi yang dilakukan kepada massa aksi itu, ada yang mendapat tendangan, tinjuan, dan sampai ada yang berdarah di hidungnya,” kata Fadil.

Baca: Mahasiswa Direpresi karena Tolak Keputusan Rektor

Bollo.id berusaha mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Polrestabes Makassar. Namun, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahiduddin, tidak dapat berkomentar.

“Saya tidak di kantor, belum monitor hal itu,” singkatnya melalui WhatsApp.


Dukung kami

Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Pemicu Gelombang Protes

Demonstrasi ini telah bergulir selama empat hari. Mahasiswa beralmamater hijau itu menuntut pembatalan Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024, yang mewajibkan izin untuk menyampaikan aspirasi. 

Sebelumnya, mahasiswa juga telah berdemonstrasi dengan tuntutan sama, di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan H.M. Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa. Seperti hari ini, demonstrasi itu direspons dengan represif, tetapi oleh aparat keamanan kampus.  

Bagi Fadil, Surat Edaran itu keliru, karena mewajibkan izin untuk demonstrasi. “Kira-kira ketika kita memberikan surat pemberitahuan, lantas kita aksi dalam kampus dan tidak diberikan izin, sama halnya hak demokrasi mahasiswa telah dibungkam oleh pimpinan universitas.”


Catatan editor: Pada 5 Juli 2024, pukul 22.53, kami menghapus kalimat “Aksi ini berujung drop out pada dua mahasiswa” dan “Bollo.id telah mengirimkan pertanyaan kepada pihak UINAM melalui Wakil Rektor III, tetapi hingga kini pesan yang dikirimkan belum ditanggapi.”, karena adanya salah tafsir. Kami memohon maaf.



A. Nur Ismi

A. Nur Ismi pernah menerima Fellowship Story Grant dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan menulis tentang pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi. Saat ini, A. Nur Ismi adalah jurnalis Bollo.id

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content