Surat Edaran Rektor UINAM bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Aksi demonstrasi mahasiswa dari gabungan fakultas di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian pada Senin, 5 Agustus 2024, siang hari.