Ombudsman RI Sulsel

Ombudsman Minta Warga Sulsel Lapor Jika Tarif Listrik Naik

"Silakan bagi masyarakat yang dirugikan untuk melapor, agar bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Ombudsman."

Makassar – Bollo.id — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta masyarakat Sulawesi Selatan melapor ke Ombudsman, jika tagihan listrik naik akibat pemadaman listrik yang telah terjadi beberapa pekan terakhir.

Ketua Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar pun mempersilakan masyarakat buat melapor. “Untuk yang spesifik terkait kenaikan tagihan kami belum terima laporan resminya,” kata Ismu, baru-baru ini.

“Tapi silakan bagi masyarakat yang dirugikan untuk melapor, agar bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Ombudsman.”


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Sejauh ini, Ombudsman setidaknya telah menerima dua laporan dari warga terkait pemadaman listrik yang terjadi secara terus menerus. Mereka, kata Ismu mengeluhkan kerugian akibat pemadaman listrik dalam waktu lama.

Ombudsman juga menyoroti alpanya mitigasi PT Perusahaan Listrik Negara, atas kekurangan pasokan daya listrik. Padahal, kata Ismu, bencana kekeringan atau El Nino ini telah diperingatkan sejak awal tahun. “Seharusnya PLN sebagai satu-satunya penyedia layanan listrik juga memiliki backup plan atas ketersedian rantai pasokan listrik.”

Ombudsman pun mendesak PLN, supaya memberi kompensasi kepada pengguna yang dirugikan akibat pemadaman bergilir ini. “Kami sedang mengkaji bagaimana tanggungjawab pelayanan kelistrikan khususnya pembayaran kompensasi mutu pelayanan tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Listrik Nomor 18 Tahun 2019,” kata Ismu.


Baca juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Sulselrabar akan Berakhir di Awal Tahun 2024


Saat ini, kata Ismu, Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan telah punya kesimpulan sementara setelah memeriksa dan mengumpulkan data. Salah satunya adalah, informasi pemadaman yang tidak termutakhir dari PLN, yang mengakibatkan warga tidak punya kesiapan.

“Informasi pemadaman hanya dilakukan melalui media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp,” kata Ismu.

“Jaringan informasi yang rapi dengan memanfaatkan jalur-jalur komunikasi seperti kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW tidak ada.”


Halo!
Bollo.id akan bikin liputan dampak kekeringan di Kota Makassar. Kami butuh keterlibatan kamu dalam liputan ini, dengan mengisi form yang telah kami sediakan.

Ayo, terlibat bersama kami untuk hasilkan liputan berdampak. Ajak pula kawan atau keluarga kamu untuk terlibat, dengan membagikan link ini.

Isi form melalui link berikut: https://bit.ly/liputansamawarga1


Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

ollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut.
Skip to content