Catahu 2023, ACC Sulawesi/A. Nur Ismi/Bollo.id
Catahu 2023, ACC Sulawesi/A. Nur Ismi/Bollo.id

Kompleksitas Penyelesaian Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang 2023, ACC Soroti Keterbukaan Informasi APH

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) menurut mereka, kian bertambah tiap tahunnya. Berdasarkan data ACC Sulsel tahun 2023, terdapat 78 kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Makassar – Bollo.id — Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan, telah merilis Catatan Tahunan (Catahu) sejumlah perkara korupsi sepanjang tahun 2023. Ekspos catahu digelar di Kantor ACC, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin, 8 Januari 2024.

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) menurut mereka, kian bertambah tiap tahunnya. Berdasarkan data ACC Sulsel tahun 2023, terdapat 78 kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Polisi Daerah (Polda) Sulsel menangani 30 kasus. Sebanyak 21 kasus diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan sembilan kasus dalam tahap penyidikan. Di samping itu, Kepolisian Resor (Polres) se-Sulsel menangani 48 kasus. Dari jumlah tersebut, 34 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 14 kasus telah masuk ke tahap penyidikan.

Sentuh infografis untuk melihat datanya.

Wakil Ketua Internal ACC, Anggareksa menanggapi penanganan perkara korupsi yang oleh pihak kepolisian. Ia mengatakan ketidakjelasan informasi ini menimbulkan tanya di kalangan publik mengenai seberapa banyak kasus yang telah diselidiki atau masuk dalam tahap penyelidikan dan berapa yang sudah berada dalam tahap penyidikan.

“Polda Sulsel tidak pernah mengungkapkan kepada kami (ACC). Sebelum Catahu (2023), kami sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk meminta terkait dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2023. Namun hingga hari ini surat kami tersebut tidak berbalas. Ini menandakan Polda Sulsel sangat tertutup menangani kasus korupsi,“ jelasnya.

Dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Polda Sulsel, diantaranya yang masih dalam tahap penyelidikan yakni, dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung  Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, dugaan korupsi proyek perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulsel TA 2020. 


Baca juga: ASN jadi Aktor Tindak Pidana Korupsi Terbanyak di Sulsel Sepanjang Tahun 2022


Kemudian, dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai di beberapa kabupaten, dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Luwu Timur TA 2018/2019, dan puluhan kasus lainnya. Anggareksa bilang, bahwa sejumlah kasus yang masuk dalam tahap penyidikan mandek, salah satunya kasus dugaan gratifikasi atau pungli mutasi kendaraan dari plat hitam ke plat kuning Dishub Sulsel. 

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini sehingga proses penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan. “Menurut kami (ACC), kendala terbesar dari penyidik soal komitmen pemberantasan korupsi itu yang tidak ada. Banyak sekali kasus yang berlarut-larut penanganannya,“ ujarnya.

Di sisi lain, Peneliti Senior ACC, Ali Asrawi turut mengemukakan penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan. Ia menguraikan sejumlah kasus korupsi yang menemui jalan buntu. Sebanyak 64 kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Menurut ACC, kasus-kasus yang mandek ini itu ada beberapa catatan. Pertama, angka 16 kasus di Kejati Sulsel yang tidak naik ke penyidikan dan tidak terdengar kabarnya. Sedangkan di Kejari, ada 27 kasus di penyelidikan yang tidak bergerak, apakah dihentikan atau dilanjutkan,“ tuturnya.

Di samping itu, Ali menyorot kasus dugaan korupsi lahan pembangunan RSI Galesong pada tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar yang sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini pemeriksaannya (di Kejari) itu mulai 2020. Hingga saat ini (2024), belum ada kabar sama sekali. Apakah kemudian ada penetapan tersangka, kemudian diumumkan jika kasusnya dihentikan dan memang tidak ada potensi pidana,“ jelas Ali.

Sentuh infografis untuk melihat datanya.

Dalam konferensi ACC, angka-angka yang disampaikan tidak secara langsung menunjukkan tingkat transparansi yang diharapkan, namun belum tentu dapat dipastikan akuntabilitasnya. ACC memberikan catatan bahwa meskipun informasi mungkin telah diungkap, namun kurangnya detail mengenai perkara yang telah diselesaikan menjadi permasalahan utama.

Dalam konteks ini, publik membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar dapat mengetahui setiap perkembangan kasus yang ditangani untuk mengukur transparansi serta efektivitas dari proses penyelesaian kasus.


Editor: Sahrul Ramadan


A. Nur Ismi

A. Nur Ismi pernah menerima Fellowship Story Grant dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan menulis tentang pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi. Saat ini, A. Nur Ismi adalah jurnalis Bollo.id

1 Comment

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content