Makasssar, Bollo.id – Perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih tergolong tinggi. Penyebabnya ada banyak faktor, di antaranya pendidikan, ekonomi, minimnya pengetahuan tentang kesehatan, kurangnya penegak hukum, dan buruknya layanan akses akta kelahiran.
Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), Husaimah Husain mengatakan untuk menekan kasus kawin anak, dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder.
“Iya, memang beberapa kabupaten masih tinggi angka kawin anak seperti Wajo dan Pangkep,” kata dia saat talkshow dalam peringatan 10 tahun AIPJ2 Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (24/10/2023).
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif sosialisasi cegah kawin anak. Jangan ada perilaku koruptif yang bisa membuat terjadinya perkawinan anak lagi.
Misalnya usia anak yang ditambah agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca juga : Limbah Elektronik Ancam Keselamatan Anak-anak di Makassar
Selain itu, lanjut Husaimah, pihaknya juga aktif melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencegah perkawinan anak. Meskipun, dia mengakui jika masih fokus dibeberapa daerah seperti Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, dan Kota Makassar.
“Tapi kita tetap koordinasi sama teman yang ada di daerah (Wajo),” tutur Ema sapaan akrab Husaimah.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku banyak faktor penyebab kawin anak terjadi. Sehingga, aturan harus diketatkan dan pemahaman masyarakat lebih ditingkatkan.
“Kalau ada yang coba-coba melanggar (ubah usia anak) saya sanksi,” ucap dia.
Dia mengatakan saat ini pemerintah terbantu dengan program-program AIPJ2. Pasalnya, kehadiran lembaga tersebut mampu menekan angka perkawinan anak di Maros.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Andi Mirna mengungkapkan perkawinan anak adalah praktik terburuk.
Karena berdampak pada stunting, kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. “Perlu ada upaya yang tepat dan cepat untuk mengatasinya,” tambah Mirna dikutip Antara.