Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap siswa difabel di SLB Laniang Makassar telah mendapat vonis 15 tahun penjara. Tapi restitusinya?
Korban masih menanti keadilan atas kasus kekerasan seksual oleh guru SLB Laniang Makassar yang sampai saat ini berproses hukum di pengadilan
Dari beragam jenis hambatan yang ditemukan di lapangan, disabilitas intelektual kurang diperhatikan dalam pemilu.