Bollo.id — Sejumlah organisasi disabilitas dan pemerhati isu-isu inklusi di Kota Makassar telah bertemu dan berdiskusi dalam rapat koordinasi pada 6 Februari 2024. Mereka membahas Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepemiluan kepada Disabilitas. Pertemuan itu digelar oleh Bawaslu Kota Makassar.
Diskusi ini difasilitasi Kepala Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin, Dr Ishak Salim. Di pertemuan itu, seluruh perwakilan organisasi disabilitas dan mahasiswa disabilitas dari Universitas Negeri Makassar dan Universitas Hasanuddin saling menyampaikan pendapat dan pengalaman mengenai difabel mengikuti pemilu.
Menurut Ishak Salim, terkhusus di Pemilu 2024 ini, difabel telah melewati hampir seluruh proses pemilu. Selain, saat ini sudah di masa akhir kampanye dan akan masuk ke tahap waktu atau masa tenang pemilu, dan masyarakat Indonesia akan mencoblos pada 14 Februari.
Berbagai informasi tentang masih banyaknya hambatan yang dihadapi pemilih disabilitas dari beragam jenis kemampuan difabel, aksesibilitas merupakan isu utama. “Bukan hanya aksesibilitas fisik tapi juga layanan personal dan media digital,” kata Ishak dalam rilis yang diterima Bollo.id, Rabu, 7 Februari 2024.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Selain itu, ke depan, karena sudah menjelang waktu pencoblosan, peserta dalam diskusi itu juga membahas lebih dalam, bagaimana situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan proses pencoblosan serta perhitungan suara akan berlangsung nantinya.
Mereka juga hendak mengetahui, bagaimana memastikan agar pemilih disabilitas dapat berperan serta mengawal dan mengawasi proses pencoblosan dan perhitungan suara berlangsung tanpa kecurangan.
Dari identifikasi itulah, disepakati agar organisasi disabilitas dan pemerhati disabilitas menerbitkan Maklumat TPS Inklusif. Organisasi disabilitas seperti SSDI, POAAM, KOADS dan Forkesi menyampaikan bahwa, isu bagi remaja disabilitas intelektual kurang diperhatikan dalam pemilu.
Baca juga: Polisi “Gantung” Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Makassar dan “Minta Imbalan”
Sangat jarang kebutuhan misalnya pemilih autistik dan pemilih dengan Sindrom Down mendapatkan perhatian. “Kami butuh mendampingi anak kami saat pencoblosan, tapi apakah aturan KPU memungkinkan hal itu?” tanya Andi Fitri Balasong Direktur SSDI Kota Makassar.
Maklumat TPS Inklusif Kota Makassar
Maklumat TPS Inklusif (Seruan untuk TPS Inklusif bagi Pemilih Disabilitas di Kota Makassar)
Dalam rangka persiapan pencoblosan pada 14 Februari 2024 yang tinggal delapan hari lagi, kami, komunitas disabilitas Kota Makassar, bersama dengan pemerhati masalah disabilitas, menyampaikan seruan kepada KPU dan Bawaslu Kota Makassar untuk memastikan keberlangsungan TPS Inklusif dengan penuh tanggung jawab. Maklumat TPS Inklusif:
- Memastikan Aksesibilitas Fisik di seluruh lokasi TPS di Kota Makassar
- Memastikan Petugas KPPS Kota Makassar memahami Prinsip Inklusi Disabilitas dan menjalankan Standar Pelayanan Inklusif bagi Pemilih Disabilitas
- Menyediakan layanan akomodasi layak di TPS dan layanan personal bagi disabilitas jika dibutuhkan
- Menyediakan alat bantu mencoblos bagi pemilih disabilitas netra, seperti Template Braille
- Memberikan pendampingan selama pencoblosan dan perhitungan suara bagi pemilih dengan disabilitas mental dan atau intelektual.
Kami mengajukan seruan ini dengan harapan bahwa KPU dan Bawaslu Kota Makassar akan merespons dengan serius. Jika seruan ini tidak mendapatkan respons yang memadai, maka pemenuhan hak pilih dari suara mayoritas penyandang disabilitas akan tidak setara dan menodai hak setara dalam Pemilu 2024. Dengan keyakinan bahwa tindakan ini akan direspons dengan baik, kami menyerahkan seruan ini dengan sepenuh hati.
Makassar, 06 Februari 2024.