Bollo.id — Amir Daeng Sijaya kini terancam kehilangan lahan perkebunan seluas 9600 meter persegi yang telah dikelola keluarganya secara turun temurun sejak 1930-an. Dia dan depalan kepala keluarga lainnya diminta untuk berhenti menggarap dan mengosongkan lahan perkebunan mereka oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.