Perusahaan "merumahkan" 350 buruh Tahap Dua (T2/PT Wuzhou) tanpa dasar hukum, tanpa dialog, dan tanpa kepastian hak.
Buruh telah menguras keringat mereka untuk bekerja lebih dari jam kerja normal. Sistem kerja shift selama 12 jam per hari.
Sementara ini, ada 11 buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK sepihak oleh perusahaan terhitung sejak 3 April 2025