Masyarakat adat di Sulawesi Selatan sangat menjaga hutan karena merupakan sumber kehidupan. Jika ada melanggar maka dikenakan sanksi adat.
Pemerintah dianggap masih sangat lemah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan sumber daya alam.