Ambisi dunia untuk segera meninggalkan bahan bakar fosil telah menempatkan nikel sebagai emas baru dalam peta geopolitik energi global, memicu perlombaan korporasi transnasional untuk menguasai rantai pasok baterai kendaraan listrik atau elektrik (EV).
Di balik gemerlap teknologi hijau yang dipasarkan sebagai penyelamat iklim di kota-kota besar dunia, terdapat realitas kelam yang tersembunyi di pedalaman Halmahera, Maluku Utara. Narasi dekarbonisasi justru berjalan beriringan dengan perusakan ekologi skala masif.
Fenomena ini merupakan bentuk nekropolitika: ketidakadilan sistematis di mana kesehatan publik dan kedaulatan lingkungan masyarakat lokal dikorbankan demi memenuhi standar gaya hidup rendah karbon di belahan bumi utara.
Sebagai contoh nyata, pengembangan kawasan industri seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah mengubah bentang alam melalui pembukaan hutan primer dan pengalihan aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga.
Masyarakat di desa-desa sekitar, seperti Sagea dan Lelilef, kini harus berhadapan dengan krisis air bersih kronis dan sedimentasi laut yang menghancurkan terumbu karang akibat aktivitas pengerukan tanah. Lebih ironis lagi, produksi nikel bersih ini justru ditenagai oleh deretan unit PLTU Batubara mandiri (captive power plants) yang menghasilkan polusi udara pekat, menyebabkan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan penduduk lokal.
Realitas ini menegaskan adanya paradoks hijau, dimana upaya mendinginkan planet di satu sisi dilakukan dengan memanaskan dan meracuni ruang hidup manusia, di sisi lainnya melalui ekstraksi yang besar besaran.
Ketimpangan ini memunculkan urgensi untuk meninjau kembali apakah transisi energi benar-benar membawa keadilan atau justru melanggengkan pola kolonialisme lama dalam balutan isu lingkungan. Kita perlu membedah bagaimana kebijakan global yang tampak mulia di permukaan justru beroperasi melalui mekanisme yang mematikan di tingkat tapak.
Melalui kacamata nekropolitika, kita akan melihat bagaimana kedaulatan atas hidup dan mati seseorang ditentukan oleh kebutuhan pasar baterai dunia.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Eksploitasi Nikel dan Definisi Nekropolitika
Secara teoritis, Nekropolitika adalah konsep yang diperkenalkan oleh filsuf Achille Mbembe untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menentukan siapa yang layak hidup dan siapa yang boleh dibiarkan mati. Kembali pada kasus di Halmahera, nekropolitika bermanifestasi ketika kesehatan masyarakat lokal dan kelestarian ekologi dianggap sebagai biaya yang dapat dikorbankan demi kelancaran pasokan nikel global.
Sederhananya, bagaimana otoritas ekonomi dan politik menciptakan kondisi kehidupan yang membuat masyarakat setempat berada dalam status setengah mati karena kehilangan akses air bersih dan udara segar. Kebijakan ini menciptakan subordinasi manusia di bawah kepentingan akumulasi modal industri hijau yang sangat masif.
Implementasi pemikiran ini terlihat jelas pada penetapan kawasan industri nikel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seringkali mengabaikan prosedur persetujuan bebas tanpa paksaan dari warga terdampak. Negara dan korporasi memegang kendali penuh atas ruang geografis, menggeser kedaulatan warga atas tanah ulayat mereka menjadi zona ekstraksi yang steril dari hak asasi.
Dampaknya adalah lahirnya masyarakat yang teralienasi di tanahnya sendiri, di mana setiap napas yang mereka hirup tercemar oleh debu smelter yang beroperasi tanpa henti. Keterbatasan utama dari sistem ini adalah kegagalannya dalam menghargai nyawa manusia setara dengan nilai komoditas nikel di pasar bursa. Kondisi yang memprihatinkan ini menuntun kita pada pembahasan mengenai bagaimana dampak fisik dan ekologis secara nyata bekerja di lapangan.
Zona Pengorbanan: Dampak Nyata di Halmahera
Transformasi Halmahera menjadi zona pengorbanan global merupakan implikasi langsung dari tingginya permintaan baterai EV yang tidak dibarengi dengan standar etika lingkungan yang ketat. Berdasarkan laporan komprehensif berjudul “Nickel Unearthed” yang diterbitkan oleh Climate Rights International (CRI) pada Januari 2024, tercatat bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kecamatan Weda Tengah—titik utama aktivitas industri—mengalami lonjakan drastis.
Laporan tersebut mendokumentasikan data dari puskesmas setempat yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022, ISPA menjadi penyakit nomor satu dengan jumlah penderita mencapai ribuan orang, yang secara spasial berhimpitan dengan lokasi emisi debu dari unit-unit PLTU batubara milik kawasan industri.
Secara lebih dalam, kehancuran lingkungan ini mengakibatkan hilangnya resiliensi masyarakat adat dalam menghadapi perubahan iklim yang justru ingin diatasi oleh teknologi EV itu sendiri. Terdapat kontradiksi fundamental bahwa proses produksi solusi iklim justru mempercepat kerentanan ekologis di titik ekstraksi melalui deforestasi skala besar.
Ketergantungan pada energi fosil untuk mengolah nikel hijau membuktikan bahwa rantai pasok ini masih sangat kotor dan jauh dari prinsip keberlanjutan yang sejati. Ketidakseimbangan beban ekologis ini memicu pertanyaan besar tentang bagaimana narasi penyelamatan planet ini dikonstruksikan oleh kekuatan global. Hal ini membawa kita untuk menilik lebih jauh bagaimana retorika iklim digunakan sebagai alat legitimasi atas penindasan lokal.
Paradoks Narasi Penyelamatan Iklim Barat
Narasi penyelamatan iklim yang didengungkan oleh negara-negara maju seringkali bersifat reduksionis karena hanya berfokus pada penurunan emisi karbon di wilayah mereka sendiri. Mereka menciptakan citra moral yang tinggi melalui penggunaan kendaraan listrik, namun secara nyaman mengabaikan jejak darah dan kerusakan lingkungan di negara dunia ketiga seperti Indonesia.
Implikasinya, terjadi perpindahan beban lingkungan dari Utara ke Selatan, contohnya masyarakat Halmahera yang dipaksa memikul konsekuensi fisik dari gaya hidup rendah karbon masyarakat global.
Hikmah yang dapat kita ambil adalah bahwa teknologi tidak pernah bebas nilai, ia selalu membawa konsekuensi politik dan sosial yang melekat pada cara ia diproduksi.
Jika kita hanya mengejar target nol emisi tanpa mempedulikan hak hidup manusia di wilayah tambang, itu sama saja dengan kita hanya mengganti satu bentuk penindasan dengan penindasan lainnya. Keterbatasan dari gerakan lingkungan arus utama saat ini adalah kurangnya perspektif keadilan sosial yang mampu melihat keterhubungan antara baterai di mobil mewah dengan penderitaan warga di pedalaman.
Kesadaran akan kerentanan ini menuntut kita untuk merumuskan ulang tujuan dari transisi energi yang sedang berlangsung. Fokus kita perlu beralih pada bagaimana memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak dibangun di atas reruntuhan kehidupan manusia lainnya.
Menuju Transisi Energi yang Berperikemanusiaan
Artikel ini penulis susun sebagai gugatan terhadap model transisi energi saat ini yang masih mempraktikkan nekropolitika, keselamatan iklim global dicapai dengan menguapkan hak hidup masyarakat lokal termasuk di Halmahera. Masyarakat harus menyadari bahwa tidak ada yang benar-benar hijau jika prosesnya masih meninggalkan ISPA, air beracun, dan kemiskinan struktural bagi penduduk di wilayah ekstraksi.
Harapan baru muncul ketika kita berani membongkar ilusi solusi instan dan mulai menuntut transparansi dengan cara berhenti menjadi penonton pasif dan mulai menjadi agen penggerak yang memastikan bahwa masa depan bumi yang kita impikan adalah masa depan yang tidak ada satupun paru-paru anak manusia yang harus sesak demi mendinginkan suhu planet.
Keadilan iklim sejati adalah ketika keselamatan lingkungan global dan martabat manusia tumbuh bersama dalam harmoni yang utuh dan berkelanjutan.
Editor: Sahrul Ramadan
