Polisi di Kursi Tersangka

Kompolnas menemukan rekaman CCTV dari sudut berbeda yang belum beredar di publik. Video itu menjadi petunjuk baru dalam mengurai penembakan yang menewaskan Bertrand Eko Prasetyo.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam saat berkunjung ke lokasi kejadian/Foto: istimewa
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam saat berkunjung ke lokasi kejadian/Foto: istimewa

Bollo.id – Penetapan Iptu N sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan remaja Bertrand Eko Prasetyo membuka babak baru dalam penyelidikan insiden di Jalan Toddopuli Raya, Makassar. Komisi Kepolisian Nasional menemukan rekaman CCTV baru yang memperlihatkan detik-detik tembakan dilepaskan.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengatakan rekaman tersebut tidak termasuk video yang selama ini beredar di publik. Kamera pengawas itu diambil dari sudut pandang berbeda dan dinilai lebih jelas menggambarkan peristiwa pada Minggu pagi itu.

“Tidak hanya CCTV yang sudah beredar di publik, kami juga mendapatkan rekaman lain dengan sudut pandang berbeda. Gambarnya lebih terang dan lebih jelas menggambarkan peristiwa,” kata Anam.


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Berdasarkan pengamatan awal terhadap rekaman tersebut, tembakan yang dilepaskan Iptu N tidak terlihat diarahkan secara spesifik ke sasaran tertentu.

“Sepanjang yang kami lihat dari CCTV, tembakannya memang tidak diarahkan, tidak dibidik,” ujarnya.

Meski begitu, Anam menilai rekaman tersebut perlu dianalisis lebih lanjut dengan pendekatan ilmiah agar kronologi kejadian dapat dipastikan secara akurat. “Video ini sebaiknya didalami dengan pendekatan yang lebih scientific supaya peristiwanya benar-benar terang dan transparan,” katanya.

Selama dua hari terakhir, Kompolnas berada di Makassar untuk menelusuri peristiwa tersebut. Tim menemui keluarga korban, meninjau tempat kejadian perkara, berbicara dengan dokter forensik yang melakukan autopsi, serta memeriksa anggota polisi yang melakukan penembakan.

Kompolnas juga meminta penjelasan dari tim kedokteran forensik mengenai hasil autopsi terhadap korban. Menurut Anam, dokter memastikan luka pada tubuh korban merupakan luka tembak tanpa ditemukan tanda-tanda memar akibat benturan atau kekerasan.

“Yang ada adalah luka tembak. Tidak ada memar. Kalau lebam mayat itu konsekuensi kondisi jenazah, bukan karena tindakan kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan bahwa anggota polisi berinisial Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Bertrand Eko Prasetyo terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu sekitar pukul 07.26 Wita.


Kamsah Hasan

Kamsah Hasan, jurnalis yang bermukim di Kota Makassar. Ia menulis opini, laporan mendalam, dan kadang puisi—sebagai cara mencari bahasa yang jujur dan berpihak pada manusia.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru