Pelaku divonis 3 tahun penjara. Hukuman ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang menuntut pelaku 10 tahun penjara.
BERITA TERBARU
Euforia Semu Perayaan Kemerdekaan di IKN: Kerusakan Lingkungan-Kriminalisasi Masih Jadi Momok
Oleh Sahrul Ramadan
Bollo.id — Puncak peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024, digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak jauh
Peninjauan lokasi oleh Panitia B diharapkan dapat selesaikan konflik lahan antar warga dan PT Lonsum Indonesia, Tbk. Tetapi warga justru kecewa.
Bollo.id – Tanah Papua memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun, eksploitasi sumber daya alam dengan aktivitas ekstraktif besar seperti pertambangan, penebangan kayu,
Bollo.id — Teriknya matahari Makassar siang itu tidak menyurutkan semangat anak-anak Tallo untuk beranjak sejenak dari “taman bermainnya” menuju Perpustakaan Katakerja. Bersama
Surat Edaran Rektor UINAM bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Jurnalisme sungguh penting!
Halo!
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
