Eksplainer
Bollo.id — Presiden Prabowo Subianto berulang kali menggunakan kata “kira” dalam berbagai pernyataannya, baik dalam isu diplomasi, misi kemanusiaan, maupun penanganan bencana.
“Kita ingin ASEAN selalu menyelesaikan konflik dengan damai, dengan konsultasi, musyawarah, dan negosiasi. Saya kira itu prinsip kita, bagi kita negara dengan latar belakang sama, budaya, agama, satu rumpun,” kata Prabowo saat berbicara dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
“Saya kira ini mampu, sangat mampu. Tapi ini saya kira lebih nanti berpengaruh dalam evakuasi yang luka-luka yang perlu operasi dan sebagainya,” komentar Prabowo tentang pesawat A-4001 yang digunakan TNI untuk misi kemanusiaan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 3 November 2025.
“Kita monitor terus, saya kira kondisi membaik, saya kira kondisi sekarang sudah cukup,” kata Prabowo setelah berkunjung ke lokasi bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin, 1 Desember 2025.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Tiga kutipan di atas memuat kata “kira”. Dalam pragmatik, ia bukan hanya memiliki arti kamus, tapi juga memiliki makna sesuai fungsi pemakaian berdasarkan konteks sosial dan situasional.
Dalam pragmatik yang dibahas oleh George Yule, Stephen C. Levinson, Geoffrey Leech, kata tidak lepas dari siapa yang berbicara, kepada siapa, dalam situasi apa, dan dengan tujuan apa. Secara umum, pragmatik sangat memperhatikan konteks.
Secara kamus atau leksikal, “kira” adalah pendapat yang hanya berdasarkan dugaan atau perasaan, bukan berdasarkan bukti nyata atau dengan kata lain, sangka. Ia menunjukkan sikap penutur terhadap informasi yang disampaikan.
Kata “kira” menunjukkan bahwa penutur memberi ruang koreksi, menghindari kepastian, dan tidak mengklaim kebenaran absolut. Kata “kira” ibarat tameng, jika fakta berubah, maka penutur masih aman secara bahasa.
Pendengar diarahkan untuk tidak menuntut kepastian. Kata itu memotivasi bahwa pendengar dituntut tidak berharap lebih terhadap peristiwa yang belum selesai.
Kata “kira” dapat menjadi pengelola ekspektasi publik (masyarakat). Sebab, kata itu adalah akuan keterbatasan informasi dan antisipasi pernyataan yang memiliki kemungkinan keliru atau salah.
Dalam situasi tertentu, kehati-hatian bahasa memang diperlukan. Namun ketika diucapkan berulang oleh Presiden, kata “kira” tidak lagi sekadar pilihan diksi, melainkan sikap politik. Ia memindahkan ketidakpastian negara kepada publik, seolah risiko kekeliruan adalah sesuatu yang harus diterima bersama.
Bahasa semacam ini membuat negara tetap aman secara retoris, sementara warga diminta bersabar di tengah ketidakpastian yang nyata.
Editor: Kamsah Hasan
