Potret ruas Jalan Palu-Donggala saat banjir/Koalisi Palu-Donggala/Heru-Arman
Potret ruas Jalan Palu-Donggala saat banjir/Koalisi Palu-Donggala/Heru-Arman

Banjir Ruas Jalan Palu-Donggala, Gubernur dan Wali Kota Didesak Tindak Aktivitas Tambang Galian C

Koalisi masyarakat menduga, material yang menimbun ruas jalan berasal dari aktivitas pertambangan galian C di wilayah setempat

Bollo.id — Banjir menyisakan material dilaporkan sempat merendam Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Menurut informasi yang diterima dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), banjir menyebabkan ruas jalan Palu-Donggala tertutup material. 

Dampak banjir mengganggu pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Banjir ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024. “Luapan air terjadi akibat curah hujan selama 3 jam dari pukul 18.00-20.00 (WITA),” tulis keterangan dalam siaran pers yang diterima redaksi Bollo.id dari Koalisi Palu-Donggala. 

Mereka menduga, material yang menimbun ruas jalan, berasal dari aktivitas pertambangan galian C di wilayah setempat. Perlu diketahui, bahan galian C diatur dalam pasal 1 UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan. Penggolongan ini berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 1980.

Merujuk dalam UU dan PP yang telah diatur oleh negara melalui perangkat daerah, contoh bahan galian golongan C di antaranya adalah: batu apung, tanah serap, batu tulis, tanah liat dan pasir yang di dalamnya tidak mengandung unsur-unsur mineral. 

Berdasarkan catatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, terdapat 31 perusahaan tambang galian C yang menggunakan jalan nasional. Kondisi itu menyebabkan kerusakan pada ruas jalan Palu-Donggala dengan kategori parah. 

Sisa material yang berserakan memicu polusi seperti abu dan material yang terbawa air hujan, dari lokasi tambang menutupi drainase. Itu menyebabkan meluapnya air ke ruas jalan. Mereka juga menyertakan tautan link otoritas terkait yang sebelumnya sempat membenarkan penyebab kerusakan jalan nasional di lokasi setempat rusak karena aktivitas perusahaan tambang. 

BPJN Sulteng – Aktivitas Perusahaan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan Nasional, BPJN Sulteng Lakukan Upaya Koordinasi Bersama Walikota Palu”.


Baca juga: Dalih Kesejahteraan di Konsesi Tambang Ormas Keagamaan


Berdasarkan laporan dari koalisi, terdapat 33 izin pertambangan galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu. Luas lahannya mencapai 546.01 Ha. Sebagian besar disebutkan telah beroperasi dengan membongkar pegunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman. 

“Jika mata hari panas banyak abu bertebaran dan musim hujan pasti banjir. Hal ini yang selalu dirasakan oleh kami masyarakat yang tinggal berdekatan dengan aktivitas pertambangan dan pengguna jalan galian C, Palu-Donggala,” kata perwakilan warga Buluri, Arman Seli.

Arman bilang, banjir seperti ini bukan baru kali ini terjadi. Setiap kali hujan, warga pasti merasakan dampak banjir yang membawa material pasir menutup ruas jalan. Menurut Wandi, Kampainer WALHI Sulteng, “banjir yang terjadi di Kelurahan Buluri dan Watusampu akibat tidak ada lagi daya dukung dan daya tampung lingkungan.”

Katanya, hampir sebagian besar pegunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Daerah ini menjadi salah satu yang berkontribusi dalam hal material untuk pengembangan IKN.

“Kami meminta kepada Gubernur dan Wali Kota untuk serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu-Donggala. Ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebangaan pemerintah,” tegas Wandi.

Apalagi katanya, Kota Palu telah meraih piala Adipura terkait pengelolaan lingkungan. Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, koalisi ini juga menyebutkan jika abu galian C menyebabkan 2422 orang mengalami penyakit gangguan saluran pernapasan ISPA. “Dengan segregasi anak 0-5 tahun 140 orang, 5-9 tahun 587 orang, dewasa 1365 orang dan lansia 68 orang.”


Dukung kami

Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Tauhid, dari JATAM Sulteng mengungkapkan, kegiatan pertambangan bersifat ekstraktivisme yang dapat merubah bentangan alam. Salah satu risikonya yakni bencana alam seperti banjir dan longsor. “Bayangkan saja di Sulteng pada musim hujan Juni-Juli 2024 ini terjadi banjir dimana-mana dan kita sangat rentan terhadap bencana.”

Menurutnya, perlu audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan. Termasuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus ditutup. “Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis,” Tauhid menerangkan.

Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian C Palu-Donggala, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang. “Bukan hari ini atau besok tapi di masa yang akan datang akan ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainya yang akan terjadi,” tegas Tauhid.

Berdasarkan MoU Gubernur Sulteng dan Kalimantan Timur, ada 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN. Pejabat daerah Sulteng kala itu bahkan telah mengunjungi langsung IKN, sekaligus menghadiri undangan pemda setempat.

Setelah MoU itu, berdasarkan data WALHI Sulteng, ada peningkatan pemberian izin tambang galian C dari 2020. “Hanya 16 meningkat per tahun rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu-Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.”


Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Skip to content