Demonstrasi SBIPE merespons perampasan hak buruh oleh PT Huadi/Foto: SBIPE Bantaeng
Demonstrasi SBIPE merespons perampasan hak buruh oleh PT Huadi/Foto: SBIPE Bantaeng

Mengurai Hasil 16 Hari Aksi Pendudukan Buruh KIBA

Sempat terjadi kebuntuan memicu pengerahan sekitar 120 aparat gabungan dari TNI, Polres Bantaeng, dan Brimob BKO Polda Sulawesi Selatan.

Bollo.id —  Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan Energi (SBIPE) Bantaeng berhasil mendorong terciptanya perundingan tripartit bersama perusahaan dan pemerintah yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Poin kesepakatan itu tercapai setelah buruh menggelar aksi pendudukan langsung selama 16 hari di kawasan PT Huadi Nickel Alloy. Tapi sebelum kesepakatan tercapai, ada proses negosiasi dan perdebatan yang alot.

Pada 28 Juli 2025 pukul 13.16 WITA, SBIPE mengadakan perundingan bipartit ketiga selama aksi dengan pihak manajemen PT Huadi yang diwakili oleh Andi Adrianti Latippa dan Muhclis. 

Namun, negosiasi gagal mencapai kesepakatan, khususnya terkait upah buruh yang dirumahkan. Pihak perusahaan bersikeras pada nominal Rp1.500.000, sementara SBIPE menolak keputusan tersebut karena dinilai sepihak dan tidak layak. 


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Akibat kegagalan perundingan ini, aksi pendudukan di depan gerbang PT Huadi kembali dilanjutkan. Kebuntuan tersebut memicu pengerahan sekitar 120 aparat gabungan dari TNI, Polres Bantaeng, dan Brimob BKO Polda Sulawesi Selatan. 

Aparat tampak berjaga di sekitar area dalam dekat gerbang perusahaan, diduga untuk menekan dan mempengaruhi psikologis serikat buruh. Meski demikian, kehadiran aparat tidak menyurutkan semangat para buruh yang terus bertahan dan menggalang solidaritas.

Aparat keamanan berjaga dalam aksi buruh SBIPE Bantaeng di kawasan PT Huadi Nickel Alloy/Foto: SBIPE Bantaeng
Aparat keamanan berjaga dalam aksi buruh SBIPE Bantaeng di kawasan PT Huadi Nickel Alloy/Foto: SBIPE Bantaeng

Pada pukul 14.33 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, sempat mengundang perwakilan SBIPE untuk berdialog di Pos 1 Security. Dalam pertemuan itu, SBIPE menegaskan bahwa akar persoalan bukan sekadar PHK atau buruh yang dirumahkan. 

Tapi berbagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini mencakup penerapan K3, hak pekerja perempuan, kontrak kerja, upah lembur, jam istirahat, pemberlakuan UMP 2025, akses slip gaji, dan manajemen internal yang dinilai tidak profesional.

SBIPE juga mendesak Kapolres untuk menghadirkan Bupati Bantaeng dan mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada pekerja.

“SBIPE boleh saja bubar hari ini, tapi tidak akan menghentikan gerakan protes. Karena akar persoalan yang membuat situasi ini terjadi tidak dihentikan, bahkan disaksikan langsung oleh pemerintah dan penegak hukum,” ujar Junaedi Hambali, Kepala Departemen Advokasi, Hukum, dan Kampanye dalam siaran pers yang diterima redaksi Bollo.id, 3 Agustus 2025.

Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan pada 29 Juli 2025 di ruang rapat Wakil Bupati Bantaeng. Perundingan tripartit ini berlangsung tiga jam dan dihadiri berbagai pihak.

Seperti Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy, Bupati Bantaeng, Kapolres, Dinas Tenaga Kerja, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Mediator Hubungan Industrial. 

Bagaimana hasilnya?

Hasilnya, beberapa poin kesepakatan tercapai. Pertama, kekurangan upah lembur: akan diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan dijadikan acuan untuk kasus serupa di masa mendatang. 

Artinya, meskipun hanya sebagian kecil buruh mengikuti PHI, namun putusan terhadap kasus tersebut akan menjadi dasar bagi buruh lain ketika mengalami hal serupa tanpa perlu melalui PHI terlebih dahulu.

Kedua, upah berdasarkan UMP 2025: PT Huadi bersedia membayar selisih kekurangan upah pokok dari Januari hingga Juni 2025 jika terdapat perbedaan dengan UMP berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan. Pembayaran kekurangan secara keseluruhan akan dilakukan pada Agustus 2025.

Ketiga, penghentian aksi dan normalisasi operasional: SBIPE sepakat menghentikan aksi demonstrasi, dan perusahaan kembali menjalankan operasional normal. Dan keempat, upah buruh dirumahkan: Perusahaan tetap menetapkan nominal Rp1.500.000 dan memberikan dua opsi kepada buruh.

Opsi itu mencakup: pertama, mengajukan PHK dengan hak-hak normatif penuh sesuai PP 35 Tahun 2021, yang akan dibayarkan maksimal 14 hari setelah data pekerja diserahkan.

Opsi kedua, menerima upah Rp1.500.000 dan pembayaran premi BPJS setiap bulan selama masa dirumahkan, berlaku sejak 1 Juli 2025 untuk karyawan T2 dan 15 Juli 2025 untuk karyawan T1. Status ini akan dievaluasi jika keuangan perusahaan membaik.


Baca juga:


Kelima, prioritas kembali bekerja: buruh yang dirumahkan akan diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali saat kondisi finansial perusahaan membaik. Seluruh kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen perjanjian bersama.

Perjanjian itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Jos Stefan Hideky, Ketua SBIPE Junaid Judda, Bupati Bantaeng, Kapolres Bantaeng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Mediator Hubungan Industrial.

SBIPE menyambut kesepakatan ini sebagai hasil nyata dari solidaritas kolektif buruh yang selama dua pekan lebih menuntut keadilan. “Apa yang dicapai hari ini adalah bukti bahwa kekuatan buruh yang bersatu mampu menggoyang kekuasaan dan membuka ruang perundingan yang berpihak,” tegas Junaid Judda, Ketua SBIPE Bantaeng.

“Perjuangan selama 16 hari ini akan tercatat dalam sejarah sebagai aksi damai terlama dan menjadi tonggak perubahan baru di Kawasan Industri Bantaeng.”

Meski kesepakatan bersama tercapai, perjuangan buruh menurut Junaid belum selesai. “Perjuangan ini belum selesai dan akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkapnya.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan SBIPE Bantaeng hingga hari ini. Dukungan kalian adalah bahan bakar utama bagi langkah kami untuk terus maju,” Junaid menyudahi.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru