Ilustrasi/Foto: static.punjabkesari.in
Ilustrasi/Foto: static.punjabkesari.in

Peringatan ke Udara, Peluru ke Tubuh

Seorang remaja tewas, satu anggota polisi diperiksa. Proses pidana atau berhenti di etik internal?

Pukul 11 pagi, Minggu 1 Maret 2026, telepon itu mengubah hidup Desi Manuhutu. Dari Makassar, keluarga memberi kabar bahwa anaknya, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, terlibat “tawuran” dan dilarikan ke rumah sakit. Kurang dari satu jam kemudian, kabar berikutnya datang: Bertrand meninggal.

“Katanya anak saya ditembak polisi,” ujar Desi, suaranya tertahan antara tangis dan amarah. “Saya bilang, ‘Pak, kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena?’”


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Detik-detik di Toddopuli

Pukul 07.26 Wita, Jalan Toddopuli Raya biasanya masih lengang. Hanya beberapa pejalan kaki melintas. Minggu itu berbeda. Sekelompok remaja berkumpul di tepi jalan, sebagian membawa senjata mainan jenis O-Mega. Polisi menyebut mereka meresahkan warga. Saksi mata mengatakan yang terjadi tak lebih dari keributan biasa.

Rekaman CCTV memperlihatkan insiden bermula dari dua sepeda motor yang bersenggolan dan terjatuh. Bertrand menghampiri sambil menembakkan pistol mainan. Salah satu pengendara turun dan memukul Bertrand. Tak berselang lama, teman pengendara tersebut melerai dan memisahkan mereka.

“Ini bukan tawuran massal,” kata Eka—bukan nama sebenarnya—teman korban yang berada di lokasi. “Perkelahian satu lawan satu. Bertrand dipukul duluan.”

Bertrand disebut membalas. Tak lama kemudian, sebuah mobil pribadi berwarna putih berhenti di lokasi. Seorang pria berpakaian sipil turun. Ia kemudian diketahui sebagai anggota Polsek Panakkukang, IPTU N.

Satu tembakan terdengar ke udara. Kerumunan bubar. Namun N mendekati Bertrand dan menyeretnya ke pinggir jalan.

Versi berbeda datang dari kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan N lebih dulu melepaskan tembakan peringatan sebelum berupaya menangkap korban yang disebutnya melakukan perlawanan.

“Tidak sengaja terlepas dan mengenai bagian pantat,” kata Arya.

Janji di Atas Kubur

Sekitar pukul 02.00, Senin dini hari, jenazah Bertrand tiba di rumah keluarga setelah menjalani otopsi di RS Bhayangkara. Desi melihat wajah anaknya bengkak. Di kepala, ada benjolan. Hasil otopsi sementara menyebut penyebab kematian adalah pendarahan masif.

Desi menyimpan pertanyaan. “Kalau cuma tembakan di bawah, kok bisa secepat itu meninggal?” ujarnya.

Polisi menyatakan pelaku telah diamankan di Polda Sulawesi Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif. “Kalau ada tindak pidana, kami akan ambil tindakan,” kata Arya.

Suasana di rumah duka/ Foto: Azhari Prawira Negara untuk Bollo

Tapi LBH Makassar sudah mendengar janji serupa sebelumnya. “Kami punya temuan, tidak satu pun polisi pelaku tindak pidana yang benar-benar diseret ke pengadilan,” kata Muhammad Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar.

Desi mendapat kabar serupa. Saat telepon Kapolres—”orang Toraja, pakai logat khas”—dia sengaja tanya: “Pelakunya orang apa?”

Jawabannya: “Jangan tanya. Tapi dia ada sumbangsih di kepolisian. Dia ikut ungkap kasus Bilqis.”

Bilqis. Kasus penculkan anak di bawah umur yang menghebohkan tahun lalu, yang diungkap Polrestabes Makassar. Nadalah bagian dari tim investigasi yang dipuji-puji.

Desi merasa mendapat pesan: ini polisi baik, jangan terlalu keras. Tapi ibu itu tak gentar. “Saya maunya pelaku diproses. Bukan cuma etik.”

Sanitasi Digital

Sebelum jenazah Bertrand sempat dingin, upaya meredam kasus sudah mulai. Instagram @retak.mks yang mengabarkan kematiannya, langsung di-takedown. Beberapa akun lain yang membagikan video CCTV, hilang.

“Fenomena ini upaya meredam fakta,” kata Muh Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar.

“Kami terima laporan ada polisi yang langsung kontak keluarga minta postingan dihapus.”

Ansar menyebut ini “kultur sanitasi digital” praktik menutup kontrol naratif sebelum publik bereaksi. Di kasus-kasus polisi sebelumnya, pola sama terulang. Yang berbeda sekarang: keluarga korban tak mudah diintimidasi.

Desi bilang, ada polisi yang menemuinya di Jakarta. “Tak mau ketemu. Saya suruh bicara sama adikku.”

Kasus Berulang

Kematian Bertrand bukan peristiwa tunggal. Dalam dua bulan terakhir, setidaknya dua kasus kekerasan aparat berujung fatal. Seorang polisi tewas diduga dianiaya rekannya sendiri di asrama. Di kasus lain, seorang santri dilaporkan dibunuh oleh polisi di Tual, Maluku.

“Rangkaian ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural,” kata Muhammad Ansar. Ia menyinggung kultur kekerasan, lemahnya pengawasan, hingga impunitas sebagai mata rantai yang terus berulang.

Gambaran itu sejalan dengan data nasional. Sepanjang 2025, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 2.796 aduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan 2.133 di antaranya merupakan pengaduan baru, sedangkan 663 lainnya adalah laporan lanjutan. 

Berdasarkan klasifikasi pihak terlapor, institusi dengan jumlah aduan tertinggi adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan 752 laporan.

Di tingkat regional, catatan serupa muncul. Kepala Divisi Riset, Dokumentasi, dan Kampanye LBH Makassar, Salman Azis, menyebut sepanjang 2016–2022 terdapat lima kasus dugaan penyiksaan oleh anggota Polda Sulawesi Selatan yang berujung kematian. 

“Dua di antaranya menggunakan senjata api,” kata Salman.

Selain itu, terdapat satu kasus penembakan di Barukang pada 2020. Dengan demikian, total kasus kekerasan polisi di Sulawesi Selatan yang melibatkan penggunaan senjata api dalam periode tersebut mencapai tiga kasus.


Kamsah Hasan

Kamsah Hasan, jurnalis yang bermukim di Kota Makassar. Ia menulis opini, laporan mendalam, dan kadang puisi—sebagai cara mencari bahasa yang jujur dan berpihak pada manusia.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru