Bollo.id – Di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, tanah kehilangan ingatannya. Pada 12 Desember, lapisan tanah atas—yang selama puluhan tahun menyimpan air, akar, dan kehidupan—menghilang. Yang tersisa hanyalah hamparan kuning yang panas, padat, dan bisu. Hutan lindung berubah menjadi ruang tanpa peneduh.
Matahari menghantam langsung permukaan tanah itu. Kelembapan lenyap. Mikroorganisme yang menopang kehidupan biologis tersingkir. Tanah menjadi keras, miskin, dan nyaris tak lagi bernyawa.
Sekitar tiga dekade lalu, kawasan ini berbeda sama sekali. Hutan lindung berdiri rapat. Pohon-pohon menahan cahaya, air merembes pelan di sela akar. Ruang itu hidup—tidak hanya bagi tumbuhan dan satwa, tetapi juga bagi manusia yang tumbuh bersamanya.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Yuda mengingat hutan itu sebagai ruang bermain masa kecil. Setiap libur sekolah, ia dan teman-temannya menyusuri pancuran air yang mereka sebut salu’. Mereka bermain air, memetik stroberi liar yang dikenal sebagai karoti, dan berlarian di antara capung, kupu-kupu, kaki seribu berwarna, hingga ular kecil yang tak mengganggu.
“Ada dulu pancuran namanya salu’ karoti. Di situ banyak karoti. Tapi jauh ke dalam, jadi kadang kita dilarang. Tapi tetap ji ke sana,” kata Yuda, 38 tahun, Selasa, 16 Desember 2025.
“Itu pengalaman yang menyenangkan.”
Kini, pengalaman itu tinggal cerita. Pohon-pohon rapat telah lenyap. Pancuran air tak lagi mengalir. Yang tersisa hanya tanah rata, terbuka, dan kering—hamparan yang memantulkan panas tanpa memberi kehidupan.
Kehilangan itu juga dirasakan Imran, warga Kecamatan Tinggimoncong yang berbatasan langsung dengan Tombolo Pao. Ia memandang perubahan itu dengan campuran sedih dan pasrah.
“Sedih sih. Tapi percuma juga. Itu pasti izin pemerintah,” katanya.
Bagi Imran, pembukaan lahan di kawasan hutan tak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan keputusan politis dan relasi kuasa. Sedikit atau banyak, aktivitas di kawasan itu hampir selalu berjejak pada perizinan.
Hilangnya hutan itu akhirnya tak lagi bisa disangkal sebagai sekadar “perubahan alam”. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan melaporkan aktivitas penggundulan hutan lindung di Tombolo Pao ke Polres Gowa. Dilansir dari detik, polisi telah memeriksa sedikitnya enam hingga tujuh orang saksi, termasuk kepala dusun dan Kepala Desa Erelembang.
“Sudah ada terduga pelaku,” kata Pelaksana Tugas Kepala UPTD KPH Jeneberang, Khalid Ibnul Wahab, kepada detik Sulsel, Selasa, 16 Desember 2025.
“Sementara tiga orang. Mungkin polisi kembangkan di situ.”
Tiga terduga pelaku itu masing-masing berinisial S sebagai penanggung jawab alat berat, MY selaku pemilik lahan atau penggarap, dan M sebagai operator alat berat. Jika terbukti bersalah, mereka dijerat Pasal 17 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.
Menurut Khalid, aktivitas pembukaan lahan itu berlangsung di area izin perhutanan sosial yang dikelola Koperasi Serba Usaha Jaya Abadi. Namun di dalamnya muncul klaim kepemilikan sepihak.
“Dari area KSU ini ada yang ongko-ongko, atau mengaku neneknya dulu yang punya lokasi,” ujarnya. Selain penanggung jawab alat dan pemilik lahan, satu terduga lain disebut sebagai mandor atau pengawas dari koperasi tersebut.
Proses hukum itu berjalan di atas tanah yang sudah telanjur kehilangan lapisan hidupnya. Pohon-pohon telah tumbang, akar tercabut, dan tanah terbuka. Sementara aparat menghitung pasal dan memeriksa saksi, kerusakan ekologis bekerja tanpa jeda.
Di Tombolo Pao—atau di tempat lain—ancamannya serupa. Penebangan pohon, pencabutan akar dan tunggul, serta penghilangan vegetasi membuka jalan bagi kerusakan lanjutan. Tanah yang kehilangan penyangga menjadi rapuh. Air hujan tak lagi diserap, melainkan mengalir membawa lumpur.
Yang hilang bukan hanya tutupan hutan, tetapi juga ingatan kolektif tentang ruang hidup. Tanah yang kini panas itu pernah menjadi tempat anak-anak mengenal air, tumbuhan, dan keseimbangan alam. Kini, ia menyimpan sisa-sisa kenangan yang perlahan padam di bawah matahari.
Editor: Kamsah Hasan
