Potret Menara Phinisi UNM/gurusiana.id
Potret Menara Phinisi UNM/gurusiana.id

Dugaan Pelecehan Dosen Perempuan, Rektor UNM Dilaporkan ke Polisi dan Kemendikti

Dosen mengaku menerima WhatsApp dari rektor yang berisi ajakan bernuansa mesum hingga gambar dan video porno. Benarkah?

Bollo.id — Dosen perempuan di Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan rektor Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual. Selain melapor ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), korban juga melapor ke Polda Sulsel.

“Sudah melapor, 22 Agustus, atas (kasus) PS,” kata dosen kepada Bollo.id, saat dikonfirmasi, Senin, 25 Agustus 2025.

Setelah melapor, ia didampingi secara psikologis oleh keluarganya. Katanya, keluarganya juga siap untuk pendampingan hukum ke depannya. “(Sekarang) saya didampingi oleh dokter ahli saraf. Kakak saya dokter ahli saraf,” lanjutnya.


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Korban mengatakan mendapatkan ancaman, somasi, dan dianggap mencemarkan nama baik rektor. Meski begitu, dia memutuskan untuk tetap menyuarakan peristiwa itu dengan bukti yang dikumpulkan.

“Sekarang kita perempuan-perempuan harus berani untuk melawan begini. Harus menegakkan harga diri,” katanya.

“Saya berharap supaya pihak yang berwenang (polisi) menindak (terduga) pelakunya sesuai dengan aturan yang ada, undang-undang ITE, undang-undang kekerasan seksual, begitu,” lanjutnya.

Penjelasan rektor

Merespons informasi yang ramai beredar, Karta Jayadi, melalui kuasa hukumnya Jamil Misbach menepis tudingan itu. Ia membantah bahwa ajakan untuk bertemu di hotel hingga kiriman video vulgar ke dosen pelapor.

“Dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan sejak tahun 2022 hingga saat ini berupa ajakan ke hotel dan mengirim video porno adalah tidak benar. Tuduhan melalui media sosial diduga kuat fitnah dan pencemaran nama baik Rektor UNM,” kata Jamil dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jumat, 22 Agustus 2025.

Jami menjelaskan, chat yang dikirim kliennya mengarah ajakan ngopi. Percakapan itu sekadar pembahasan biasa tanpa tindaklanjut. Kedua, tentang ajakan ke hotel adalah semacam gurauan sebagai lanjutan chat Karta menanyakan keberadaan dosen.

“Ajakan ke hotel bukan bermaksud untuk bersama-sama, tetapi suatu ketika ngajak ngopi klien kami bilang ‘kamu di mana?, (pelapor) menjawab ‘di bengkel mobil sambil mengajar’, spontan klien kami jawab (sindiran karena selalu merasa wah dalam penampilan) ‘saya bilang di hotel lebih nyaman sekalian ngajar’,” ungkap Jamil.

Lebih lanjut, Jamil mengatakan Karta tidak pernah bertemu pelapor di luar kantor. “Itu pun jika di kantor dia menemui klien kami, selalu klien kami sampaikan bahwa ada tamu lagi di luar menunggu agar tidak berlama-lama karena (pelapor) ini terkadang berlebihan,” katanya.

Dalam konferensi itu juga disebutkan bahwa pelapor sedang dalam masa skorsing membimbing dan menguji mahasiswa. Dia juga dipecat dari suatu jabatan penting karena pelanggaran akademik dan etik, serta tidak berkinerja dengan baik. 

Dikutip dari DetikSulsel-Detik.com, dosen tersebut mengaku menerima WhatsApp dari Karta yang berisi ajakan bernuansa mesum hingga gambar dan video porno. Dugaan pelecehan itu terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

“Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama dari tahun 2022 sampai 2024 dan saya selalu menolaknya dengan halus,” ujar dia.

Dosen juga mengatakan bahwa Karta kerap melontarkan kalimat bernuansa mesum melalui chat WhatsApp. Hal itu disampaikan sembari mengajaknya bertemu di hotel.

“Terus misalnya dia tanya lagi kapan nyantai di tempat aman, katanya bagusnya di hotel, biar enak juga. Terus dia tanya lagi di hotel mana,” katanya sembari membacakan percakapannya dengan Karta.


Editor: Sahrul Ramadan

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru