Eksplainer
Bollo.id — Ular piton 7 meter masuk permukiman warga, damkar evakuasi…
Ular piton 5 meter berkeliaran di rumah warga, ditangkap…
Ular piton 4 meter bersarang dalam pipa saluran air rumah…
Ular piton 4 meter nyelonong ke permukiman warga bikin geger…
Ular piton 4 meter ini ditangkap di toilet rumah warga…
Begitulah narasi ular terhadap warga yang dibangun media. Mereka membingkai narasi ular adalah pengganggu atau gangguan terhadap manusia. Antara ular dan permukiman, hubungan makhluk hidup dan lingkungannya dibahas dalam ekologi.
Ekologi adalah cabang ilmu biologi yang membahas hubungan timbal balik atau interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Tujuan studinya adalah memahami cara makhluk hidup berinteraksi, beradaptasi, dan menggunakan lingkungan mereka. Jika ditambahkan politik (menjadi ekologi politik), maka interaksi manusia dan lingkungan dibaca bukan sekadar hubungan biologis (kebutuhan fisik/bertahan hidup), tapi menjadi hubungan atas hasil keputusan sosial, ekonomi, dan politik.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Dalam contoh kejadian di atas, ular piton yang masuk ke permukiman warga bisa dibaca sebagai dampak pembangunan, hasil dari sistem ekologi yang berubah. Maksudnya adalah alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman adalah keputusan pembangunan. Habitat ular menyempit sehingga ia masuk ke area manusia.
Konflik muncul karena penggunaan ruang berubah. Peristiwa satwa liar berkeliaran adalah konsekuensi kebijakan tata ruang dan pembangunan. Perubahan ekosistem menyebabkan batas antara tempat tinggal manusia dan habitat satwa menjadi kabur. Kehadiran ular di permukiman adalah gejala perubahan ekologis yang diciptakan manusia sendiri. Sebab antroposentris, kita terbiasa menganggap ular adalah gangguan karena membahayakan manusia.
Kita kurang, bahkan tidak terbiasa dengan ekosentris, yaitu ular juga punya hak hidup sebagai bagian ekosistem. Konflik dirasakan ada karena tumpang tindih (overlap) ruang hidup. Dalam penelitian Imam dkk. dalam Jurnal Pertanian Cemara pada 2023, artikel tersebut menggambarkan ruang terbuka berkurang, perubahan fungsi lahan, dan hilangnya ekosistem pertanian sebagai dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Secara ekologi (hubungan makhluk hidup dan lingkungannya) itu berarti habitat organisme sawah ikut hilang, rantai makanan berubah, dan satwa mencari ruang baru. Jadi ketika sawah diubah menjadi perumahan, terjadi perubahan ekosistem di situ. Ruang ular piton atau ular sawah itu hilang (berubah menjadi perumahan) sehingga ular itu dianggap masuk permukiman, padahal habitatnya memang di situ.
Ibaratnya, ular itu hanya jalan-jalan biasa di area rumahnya yang telah berubah untuk mencari rumah baru, tapi orang-orang menganggap bahwa dia menganggu tempat tinggal makhluk lain. Ia pun pergi keluar mencari makan, yang mana tikus-tikus itu sudah berpindah ke area permukiman (rantai makanan yang bergeser). Ular tidak masuk wilayah manusia, tapi manusia memperluas wilayahnya ke dalam sistem hidup (ekosistem sawah) yang sudah ada sebelumnya.
Ekologi lahan menjelaskan bahwa lahan adalah rumah bagi ular, serangga, burung, katak, tikus, dan organisme sawah lainnya. Meski lahannya hilang, makhluk hidupnya tidak hilang, mereka kemungkinannya hanya akan berpindah. Maksudnya, ketika fungsi ekologis sawah berubah menjadi perumahan (fungsi ekonomi), maka fungsi habitat hilang. Satwa tidak mengganggu manusia, tapi sedang menyesuaikan diri dengan ruang hidup yang berubah.
Lingkungan sebagai Objek Politik
Dalam buku Political Ecology: A Critical Introduction karya Paul Robbins, masalah lingkungan tidak pernah murni karena alam, tapi selalu terkait dengan kekuasaan, politik, dan kepentingan manusia. Lingkungan rusak karena cara manusia mengatur, memiliki, dan menggunakan alam.
Menurut Paul, lingkungan adalah objek politik. Kerusakan lingkungan adalah hasil kebijakan negara, kepentingan ekonomi, dan relasi kuasa. Pertanyaan yang dimunculkan adalah “Siapa yang berkuasa menentukan bagaimana alam digunakan?”.
Setiap perubahan lingkungan menciptakan pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Ketika lahan dikembangkan menjadi perumahan, keuntungan berpihak pada developer, sementara satwa harus kehilangan ruang hidup dan habitat aslinya.
Editor: Kamsah Hasan
