Ilustrasi polisi/Foto: cochranfirm.com
Ilustrasi polisi/Foto: cochranfirm.com

Pemuda Takalar Dianiaya, Diperas Polisi, Dipaksa Mengaku Miliki Narkoba, Bagaimana Kelanjutannya?

Anggota polisi kembali berulah. Seorang pemuda di Galesong, Kabupaten Takalar menjadi korban dipaksa mengaku miliki narkoba.

Bollo.id — Anggota polisi kembali berulah. Seorang pemuda di Galesong, Kabupaten Takalar menjadi korbannya. M Yusuf Saputra dianiaya, dipaksa mengaku memiliki narkoba hingga berujung pemerasan kepada anggota keluarganya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 malam. Awalnya, korban bersantai di Lapangan Larigau, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar bersama dua temannya.  Ia didatangi sejumlah orang memakai helm, dan masker. 

Salah satu terduga pelaku memiting dan menodong korban dengan senjata laras panjang. Di antara mereka meminta korban untuk diam dan keenamnya mengaku sebagai polisi. Mereka membawa korban ke Jalan Tamasongo untuk diinterogasi dan memaksa mengakui tentang dugaan kepemilikan narkoba.


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


Korban disekap selama beberapa jam dan dilepas pada 04.30 WITA. Mereka bahkan meminta imbalan Rp15 juta untuk tudingan kasus ini ke Yusuf. Kemudian dinegosiasi menjadi Rp5 juta, hingga pada negosiasi terakhir Rp1 juta karena korban tidak menyanggupinya. 

Pada Rabu, 28 Mei 2025, korban dan keluarganya membuat laporan polisi (LP) di Polsek Galesong, tetapi polisi yang bertugas mengarahkan korban untuk pulang ke rumah untuk mediasi. Korban dan keluarganya menolak. Pada malamnya, korban baru bisa membuat LP di Polres Takalar.

“Berdasarkan keterangannya, korban mengalami rangkaian tindak kekerasan secara fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh enam orang anggota polisi yang mengaku dari Polrestabes Makassar,” kata Wakil Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar (YLBHI), Mirayati Amin kepada Bollo.id, Senin, 16 Juni 2025.

Tak hanya diintimidasi, korban juga dibuat tak berdaya dengan tindakan enam orang yang mengaku sebagai anggota polisi ini. “Korban bahkan sempat ditodong menggunakan senjata laras panjang sebelum akhirnya ditelanjangi,” ujar Mirayati.

Korban didampingi LBH Makassar tengah memantau perkembangan kasusnya yang kini telah ditangani internal kepolisian. “Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran etik anggota polisi, terduga pelaku sudah dilaporkan ke Propam Polrestabes Makassar untuk ditindaki,” tegasnya.

Polisi juga telah menjadwalkan sidang terhadap polisi yang dilaporkan. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana bilang, anggotanya sudah dimasukkan ke sel khusus sembari menunggu jadwal sidang.

Beberapa polisi yang bermasalah ini saat kejadian meninggalkan tugasnya di kantor. Bahkan tanpa izin dari atasan. “Sudah langsung kita proses kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik. Mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket,” ujar Kombes Arya dikutip dari Herald Sulsel.


Editor: Sahrul Ramadan

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru