Ilustrasi/Foto: highschool.latimes.com
Ilustrasi/Foto: highschool.latimes.com

Fobia LGBT di Makassar: Antara Kepentingan Politik dan Pelanggaran HAM

Perangkat negara lewat pimpinan daerah mana pun, kerap menganggap LGBT sebagai momok atau penyakit yang mesti dimusnahkan. Sesat pikir parah!

Bollo.id — Isu LGBT di Makassar kembali mencuat setelah viralnya video dua pria berciuman di suatu tempat hiburan malam pada 23 April 2025 lalu. Wali Kota Munafri Arifuddin kemudian merespons kejadian itu lewat wacana rancangan peraturan daerah (Ranperda) anti-LGBT.

Bak fobia, Munafri menganggap perilaku itu sebagai aktivitas yang menyimpang dan bertentangan dengan moralitas. “Kami akan mendorong adanya perda (anti) LGBT. Tidak bagus untuk generasi kita,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Kamis, 24 April 2025.

Rencana ranperda ini telah ditelusuri oleh kelompok yang menjadikan isu minoritas sebagai perhatiannya. Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan, Aflina Mustafainah mengatakan bahwa ranperda itu masih merupakan usulan.

“(Usulan) itu ada pada periode lalu. Saat kita cek ke anggota DPR periode lalu, saya nda mau sebut namanya karena bukan dalam rangka wawancara, tapi bertanya (biasa). Dia bilang ‘tidak ada itu pembahasan, siapa yang bilang sudah memasukkan (usulan itu),” ujar Pino sapaan akrab Aflina kepada Bollo.id, Rabu, 14 Mei 2025.


Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.

Donasi melalui: bit.ly/donasibollo


“Kami bilang, ‘Kami juga nda tau jelas siapa yang memasukkan (usulan), tapi ada isunya masuk’. Kan biasanya kalau ada usulan masyarakat itu dilaporkan, ada format, dan ada anggota DPR yang membahas dengan wewenang legislasinya, misalnya ini usulan disetujui atau bagaimana. Tapi, menurut yang kami kontak itu tidak ada,” lanjut Pino.

Pino menyoroti sikap wali kota periode sebelumnya dan periode sekarang tentang usulan ranperda untuk menggaet suara publik. Ia menganggap usulan ranperda ini berdasarkan tujuan politis.

“Semua cuma isu. Kebenarannya belum (dicari tahu) karena (kami) belum melakukan audiensi ke anggota DPR sampai hari ini. Tapi itu statement ada, dari wali kota ada,” kata Pino.

“Pertanyaannya kemudian apakah wali kota sekarang sama dengan Danny (wali kota sebelumnya) yang menggunakan ini barang (usulan ranperda) sebagai goreng-gorengan politik atau bagaimana,” lanjutnya.

Manajer Advokasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Tantowi Anwari, juga mengomentari usulan ranperda anti-LGBT ini. Menurutnya, usulan ranperda itu tidak berdasarkan asas International Classification of Diseases (ICD) oleh World Health Organization (WHO).

“Sebuah aturan itu basisnya harus ilmu pengetahuan. Otomatis kalau ilmu pengetahuan harus ada data, riset, studi, dan sebagainya. Di sini kesalahan aturan-aturan yang anti-LGBT itu tidak pakai standar kesehatan internasional yang WHO katakan sudah tidak anggap orientasi seksual itu adalah penyakit atau penyimpangan,” Thowik menjelaskan.

Menurutnya, rencana pemerintah membuat ranperda anti-LGBT sama sekali tak berbasis ilmu pengetahuan. “(Usulan) itu diskriminatif karena (LGBT) dianggap mengeluarkan penyakit,” ucap Thowik.

“Orientasi seksual itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai suatu gangguan,” dikutip dari ICD WHO versi 2019, Jumat, 16 Mei 2025.

Thowik menilai, ranperda ini menjadi alat untuk melanggengkan pelanggaran HAM. Selain menjadi sasaran, kelompok minoritas menjadi dibatasi ruang geraknya.

“Negara melakukan pelanggaran HAM dengan aturan diskriminatif yang berpotensi membuat teman-teman komunitas queer/minoritas seksual itu susah dapat pelayanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan,” katanya.

Kelompok minoritas, bahkan sudah sangat terdiskriminasi sebelum rencana perda ini dibuat. “Di beberapa daerah itu saat ditahu (mereka queer), mereka dipecat. Secara sosial, mereka dikucilkan, akses kesehatan dan pekerjaan juga sama, terhalang,” Thowik menyudahi.


Editor: Sahrul Ramadan

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Terbaru dari Berita Terbaru

Makassar Kota Parkir Liar

Percayalah kamu yang membaca ini pasti pernah merasakannya. Singgah sebentar, tiba-tiba ditagih tukang parkir liar.