Bollo.id — Narasi moral balap liar biasa dimunculkan adalah anak muda nakal, kurang pengawasan, dan budaya menyimpang (kebiasaan yang tidak sesuai nilai dan norma masyarakat umum) dengan solusi yang dipraktekkan adalah razia, hukuman, dan pelarangan. Jika dengan narasi struktural, balap liar terjadi karena tidak ada sirkuit resmi, tidak ada ruang legal untuk mewadahi adrenalin dan kompetisi, serta hobi otomotif yang tidak difasilitasi.
Misalnya, orang main di jalanan karena tidak ada lapangan futsal, anak-anak main di trotoar karena tidak ada skatepark, dan grafiti di tembok sembarangan karena tidak ada ruang mural. Apakah itu kenakalan atau karena tidak ada ruang formal?
Balap liar adalah peristiwa dengan kombinasi faktor seperti infrastruktur, budaya, ekonomi, dan psikologis. Ia bukan peristiwa dengan penyebab tunggal.
Bollo.id adalah media independen dan tidak dikuasai oleh investor. Sumber keuangan kami tidak berasal dari industri ekstraktif atau pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan industri tersebut. Dukung kami dengan berdonasi, agar bollo.id terus bekerja demi kepentingan publik.
Donasi melalui: bit.ly/donasibollo
Pada 22 Februari lalu, aparat Polres Pare-pare mengamankan kurang lebih 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar. Penindakan dilakukan sekitar pukul 05.30 wita di Jalan Mattirotasi, sebuah ruas jalan dua sisi dengan sistem lajur satu arah dan panjang sekitar 1 kilometer.
“Berhentilah balapan liar, menonton pun jangan. Tidak ada gunanya dan sangat berbahaya. Sayangi diri sendiri dan masa depan kalian,” kata Kasat Lantas Polres Pare-pare AKP Muhammad Arsyad dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 27 Februari 2026.
Anak muda yang balap liar pada satu sisi meresahkan warga, tapi pada sisi lainnya diri mereka juga merasa resah atas hiburan diri. Resah pada konteks ini bisa berarti ada energi psikis yang tidak tersalurkan; ada dorongan untuk bergerak, menantang, merasakan sesuatu. Sementara itu, balap liar memberi adrenalin, fokus, dan sensasi hidup.
Balap liar menjadi contoh kenakalan, tapi ia juga menjadi cara meregulasi emosi. Di kota, misalnya di Sulawesi, balap liar dilakukan di jalanan panjang yang kebanyakan kosong secara ruang dan cenderung sepi secara populasi dan waktu. Arena balap ilegal pun diadakan oleh mereka.
Menurut Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Hasanuddin (Unhas), Sri Aliah Ekawati, mewadahi hiburan untuk masyarakat dapat diwujudkan melalui mixed use development, yaitu konsep pengembangan ruang dengan menggabungkan beberapa fungsi ruang. “Bisa, khususnya yang mengaplikasikan vertical buildings, memberikan ‘tambahan’ ruang terbuka di sebuah kawasan. Jika ruang terbuka tersebut didesain/direncanakan untuk area balap legal, bisa jadi. Bisa juga ruang tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau untuk paru-paru kota atau area rekreasi lainnya,” terangnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurutnya, kebiasaan balap liar bisa dibaca sebagai bentuk “klaim ruang” oleh kelompok muda terhadap ruang kota. “Ya karena ada aktivitas dari kelompok mereka yang tidak memiliki ruang,” lanjutnya.
Anak muda yang melakukan balap liar adalah contoh benturan antara honne, yakni keinginan asli dan tatemae, yakni kelayakan atau standar. Sintesis dari benturan keduanya dapat menjadi identitas kultural.
“Meskipun memang ada fenomena yang terjadi, domestikasi tentang kenakalan-kenakalan tersebut bisa ki dialirkan menjadi sesuatu yang baru,” kata Bennu (23), mahasiswa Sastra Jepang Unhas, Jumat, 27 Februari 2026.
Benturan tersebut kemudian menjadi referensi budaya populer. Di Jepang, balap liar berawal dari cara mengemudi untuk menghadapi tikungan sempit dan menurun di jalan pegunungan (touge) Jepang pada 1970-an yang pada istilahnya sekarang dikenal dengan “Tokyo drift”.
Balap liar bisa dilihat sebagai bukan hanya “aksi ngebut”, tapi sebagai gejala struktural, tidak disediakannya kebutuhan warga negara oleh negaranya sendiri. Ia juga memperlihatkan gejala kultural, yaitu suara bawah tanah yang kemudian bisa didomestikasi jadi budaya populer.
Editor: Kamsah Hasan
